Suramadu, Tolak Ukur Kemajuan Madura?
OPINION ARTICLE
Sudah lama ingin menulis opinion article yang membahas seputar Jembatan Suramadu, yang digadang-gadang dapat menjadi tonggak pendorong kemajuan ekonomi dan pembangunan di Pulau Madura, namun apakah realitas yang terjadi sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan selama ini? Pada dasarnya, opinion article yang Hira bahas kali ini adalah murni dari pandangan dan pengamatan Hira yang lahir dan tumbuh di tanah Madura.
20 tahun sejak Jembatan Suramadu pertama kali di bangun, kala itu Ibu Megawati Soekarnoputri yang tengah menjadi Presiden di Republik Indonesia, dan sudah 14 tahun lalu tepatnya pada tahun 2009 Jembatan Suramadu ini diresmikan penggunaannya di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada dasarnya Hira bertumbuh bersama Jembatan Suramadu ini karena usia kami sama, ya sama-sama 20 tahun.
Saat itu Hira baru berusia 6 tahun, masih teringat jelas bagaimana euforia dan suka cita masyarakat Madura ketika jembatan kebanggaan ini pertama kali diresmikan, sebagai jalan tol penghubung antara Pulau Madura khususnya di wilayah Kabupaten Bangkalan dengan Ibukota Provinsi Jawa Timur yaitu Surabaya yang sekaligus menjadi pusat perekonomian di sana.
Jembatan dengan panjang kurang lebih 5.400 meter ini memiliki status sebagai jembatan terpanjang di Indonesia, ia berdiri kokoh dan gagah di tengah-tengah Selat Madura dan sampai saat ini menjadi ikon pembangunan di Madura. Betapa membanggakannya kala itu ketika Madura memiliki jalur transportasi lain selain transportasi laut, masih segar diingatan Hira kemegahan dan kebanggaan akan Suramadu diabadikan menjadi sebuah lagu oleh salah satu guru seni budaya di SDN Banyuajuh 2, Kecamatan Kamal, yaitu Almarhum Bapak Frans yang sekaligus menjadi guru menyanyi Hira kala itu, lagu yang berjudul SURAMADU itu dinyanyikan ditiap pentas, kompetisi bahkan ketika pelajaran, dinyanyikan dengan paduan suara dan iringin instrumen dari merdunya angklung, menceritakan bagaimana Suramadu dan bagaimana kebanggaan rakyat Madura dalam beberapa bait lirik yang sederhana. Tiap menyanyikan lagu itu, Hira merasa bangga ternyata Madura memiliki infrastruktur sekeren itu.
Akan tetapi, semakin Hira tumbuh dewasa, semakin Hira paham akan realita di lapangan bagaimana sesungguhnya Jembatan Suramadu itu, dibalik kemegahan Jembatan Suramadu yang terpampang nyata ada fakta-fakta yang berkebalikan dengn kebanggaan sebagai ikon Madura itu sendiri. Fakta bahwa pembangunan Suramadu sempat mengalami penolakan oleh beberapa lembaga masyarakat di Madura dengan alasan akan semakin membuka lebar pintu maksiat dan kejahatan dari kota (metropolitan Surabaya) seakan menjadi masalah jangka panjang hingga saat ini, padahal jembatan tidak dapat dijadikan sebagai tolak ukur meningkatkan maksiat dan kejahatan sosial yang ada di masyarakat.
Penolakan yang terjadi seakan menjadi kutukan yang membuat Madura khususnya di Kabupaten Bangkalan sampai detik ini jauh dari kata maju dan sejahtera. Tapi Hira tidak bisa sekadar menilai hanya dari satu instrumen penyebab saja, namun terdapat instrumen-instrumen lain yang menyebabkan stagnansi ekonomi dan pembangunan di Madura khususnya di Kabupaten Bangkalan ini meskipun Jembatan Suramadu sudah didirikan.
Perlu diketahui, apabila ingin melewati Suramadu dari Madura ke Surabaya pengendara dapat melewati 4 jalur penghubung yang telah di sediakan,
Jalur yang pertama adalah dari arah Kecamatan Kamal, tepatnya di Desa Banyuajuh dan Desa Kebbun hingga akhirnya melewati Desa Morkepek yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Labang yang menjadi "pintu masuk" menuju Jembatan Suramadu, biasanya jalur ini paling sering dilewati oleh pengendara dari arah Kecamatan Kamal dan Labang, karena dibanding ketiga jalur lainnya jalur ini yang paling dekat.
Jalur yang kedua adalah dari arah Kecamatan Kamal, tepatnya di Desa Telang yang sekaligus menjadi lokasi berdirinya Universitas Trunojoyo Madura, universitas negeri kebanggaan masyarakat Madura, jika dibandingkan dengan jalur Kamal yang pertama, jalur Telang ini lebih dekat, apabila diukur dari gerbang pertigaan lampu merah yang berjarak kurang lebih 500 meter dari Universitas Trunojoyo Madura. Biasanya jalur ini kebanyakan ditempuh oleh pengendara yang berasal dari Desa Telang dan Mahasiswa-Mahasiswa yang menetap di wilayah Telang dan sekitarnya.
Jalur yang ketiga adalah dari arah Kecamatan Bangkalan, atau dari pusat Kabupaten Bangkalan, jalur ini memiliki ruas jalan yang paling besar dan paling ramai karena posisinya yang berada di pusat Kabupaten Bangkalan itu sendiri, biasanya jalur ini paling sering dilewati oleh pengendara yang berasal dari Kota Bangkalan, dan Kecamatan sekitar seperti Arosbaya, Sepulu, Tanjung Bumi, dan lain-lain. Akan tetapi, jalur inilah yang paling jauh sehingga kebanyakan yang melewati jalur ini adalah pengendara yang berdomisili di sekitar wilayah pusat Kabupaten Bangkalan.
Kemudian, jalur terakhir adalah jalur dari arah Desa Kesek, jalur terakhir ini tidak terlalu ramai dan memiliki ruas jalan yang tidak terlalu besar apabila dibandingkan dengan ruas jalan ketiga jalur yang lain, biasanya jalur ini dilewati oleh pengendara yang berdomisili di sekitar wilayah Kecamatan Kwanyar dan sekitarnya.
Dari keempat jalur akses menuju Suramadu dari Kabupaten Bangkalan ini, Hira paling serting melewati Jalur Kamal dan Jalur Telang, karena posisinya yang tidak jauh dari tempat tinggal yang berdomisili di Kecamatan Kamal, Desa Banyuajuh. Namun meski begitu, Hira sudah pernah melewati keempat akses jalur itu untuk menuju ke Suramadu. Dari pengalaman dan pengamatan itu, Hira dapat mengambil kesimpulan, bahwa masalah yang dialami oleh keempat akses jalur yang utama adalah infrastruktur jalan dan penerangan yang luar biasa buruk.
Apabila pembaca pernah melewati Jembatan Suramadu pada malam hari, lihatlah perbandingan antara wilayah Madura dengan wilayah Surabaya, pernah terpikir tidak bagaimana bisa dua wilayah yang hanya dipisahkan jarak sebesar 5.400 meter bisa memiliki perbandingan yang luar biasa signifikan, seperti dua wilayah yang dipisahkan jarak ratusan bahkan ribuan kilometer, padahal jarak 5 kilometer adalah sebatas jarak dari rumah Hira di Perumnas, Desa Banyuajuh, ke depan gerbang lampu merah menuju Universitas Trunojoyo Madura, jarak yang sangat dekat.
Ibaratnya, jika pembaca melirik ke arah barat (Surabaya) memang sudah selayaknya peradaban yang berada di abad 21, yaitu tahun 2024. Akan tetapi, jika pembaca melirik sedikit ke arah timur (Madura, Kabupaten Bangkalan), seperti peradaban di abad 18, bahkan seperti di tahun sebelum kemerdekaan Indonesia. Begitu jauh perbedaan yang hanya dipisahkan jarak 5 kilometer. Dikatakan bahwa setelah adanya Suramadu, pembangunan dan perekonomian di Madura akan semakin berkembang dan mengalami kemajuan, akan tetapi dari zaman sebelum Suramadu digratiskan hingga saat ini sudah gratis tidak ada perkembangan dan kemajuan yang terjadi secara signifikan, ekspektasi dihancurkan oleh realita, jika sudah begini kira-kira siapa yang mau disalahkan?
Pada dasarnya, masyarakat Madura di pedalaman Bangkalan dan beberapa lembaga masyarakat di sana terbilang cukup konservatif terkait agama dan kehidupan sosial, sehingga bukan menjadi sebuah keanehan apabila pembangunan Suramadu sempat mengalami penolakan dari beberapa pihak, seperti yang dikatakan di awal, penolakan ini pada akhirnya berujung pada masalah kemunduran pembangunan di Madura, di samping itu faktor lain yang menyebabkan tidak adanya kemajuan yang signifikan di Madura meski Jembatan Suramadu sudah berdiri kokoh, karena kurangnya dukungan pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam pengembangan infrastruktur dan ekonomi kreatif masyarakat.
Masyarakat yang terlalu konservatif dan kolot serta pemerintah yang kurang aware dengan kondisi pembangunan di Kabupaten Bangkalan seakan belum cukup memengaruhi kemunduran yang terjadi, ditambah dengan banyaknya oknum-oknum preman yang berkuasa di sektor-sektor penting seperti sektor politik, pembangunan, dan ekonomi menjadikan Kabupaten Bangkalan tidak mengalami kemajuan dan perkembangan yang berarti.
Pengharapan bahwa Suramadu menjadi langkah awal pembangunan berkelanjutan di Madura khususnya di Kabupaten Bangkalan saat ini hanya terasa seperti angin lalu saja, pada dasarnya pembukaan jalan tol Suramadu adalah memudahkan akses perekonomian dan peradaban yang masuk dari satu wilayah ke wilayah lainnya, akan tetapi infrastruktur bernilai 4 triliun ini hanya sekadar jalan yang dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk memperlambat pembangunan.
Kemunduran yang terjadi di Kabupaten Bangkalan adalah gambaran dari kebobrokan dan ketidakpedulian pemerintah kabupaten serta perangkat pemerintahan di bawahnya. Contoh paling sederhana dari gagalnya pemerintahan dan overkonservatif masyarakat asli selama ini dalam mengembangkan infrastruktur dan fasilitas publik meski Jembatan Suramadu sudah didirikan adalah jalan yang sudah rusak parah, dan minimnya penerangan yang notabene adalah hal paling sederhana dan krusial dalam sebuah pembangunan.
Bisa dikatakan bahwa akses baik menuju dan kembali dari Suramadu tidak ramah bagi pengendara, khususnya bagi pengendara roda dua. Di atas, Hira sudah menyebutkan empat jalur yang bisa dilewati untuk menuju maupun kembali dari Suramadu, dari keempatnya, memang memiliki persamaan berupa jalan yang rusak parah dan penerangan yang minim.
Akan tetapi, dari keempatnya yang paling mending adalah akses dari Bangkalan atau menuju Bangkalan, karena selain ramai, ruas jalannya cukup lebar, meskipun tidak terlalu mulus seperti jalanan di luar negeri, setidaknya jarak antara satu lubang dan satu retakan tidak berdekatan, serta penerangan yang paling memadai, hal ini bisa dimaklumi karena akses jalur Bangkalan berada di pusat dan paling banyak digunakan.
Berbeda dengan jalur Bangkalan, jalur Kamal dan jalur Telanglah yang paling luar biasa menantang, Pertama, di jalur Kamal aspal jalan sudah bisa dibilang rusak parah, banyak lubang-lubang dengan kedalaman lebih dari 10 cm dan lebar lebih dari 50 cm, bahkan jarak antar lubang pun saling berdekatan sehingga memperlambat perjalanan, hal ini diperparah dengan sangat-sangat minimnya lampu jalan atau penerangan di sekitar jalan, dan bagian kanan kiri jalan berupa kebun atau hutan, kondisi ini cukup untuk dikategorikan sebagai jalanan penantang maut yang rawan kecelakaan dan rawan begal, karena kondisi yang sangat-sangat mendukung terjadinya tindakan pembegalan.
Sedikit cerita tentang jalur Kamal ini, terakhir kali Hira melawati jalur Kamal adalah akhir tahun 2022 lalu, dan yang terbaru adalah di awal tahun 2024 ini Hira kembali melewati jalur Kamal. Hira kembali dari Surabaya dalam kondisi sudah malam dengan menggunakan sepeda motor jadul yang lampunya tidak terlalu terang, disitu apa yang terjadi benar-bener cukup mencekam, kondisi sekitar yang habis dilanda hujan, lembab, gelap, dan sisa genangan yang menggenang di lubang-lubang jalan, lampu sepeda motor tidak cukup untuk menerangi jalan, dan sepeda motor sempat tersangkut di lubang yang hampir menutupi seluruh jalan dengan kedalaman kurang lebih 20 cm, cukup mengerikan untuk diingat, tidak adanya penerangan membuat Hira mau tidak mau harus mengandalkan cahaya lampu flash dari smartphone.
Kondisi jalan yang seperti ini benar-benar sudah melewati batas membahayakan, sehingga perlu segera direvitalisasi, teorinya memang begitu, namun pada prakteknya tidak ada aksi dari pemerintah. 2 tahun tidak melewati jalur itu kondisinya tetap sama bahkan kondisinya lebih parah. Kemudian yang kedua, di Jalur Telang pada dasarnya memang tidak separah di Kamal, penerangan jalan masih bisa dibilang cukup namun masih tetap belum sesuai dengan standar keselamatan. kondisi jalan memang tidak terlalu rusak parah seperti di jalur Kamal, akan tetapi tetap rawan kecelakaan karena kondisi jalan yang terbilang "menipu", mengapa demikian? Hal ini dikarenakan kerusakan jalan cenderung retak bukan berbentuk lubang seperti di jalur Kamal, kondisi yang retak itu apabila dilihat dari jauh terlihat seperti retak datar, namun justru retakan yang serupa dengan patahan, maka dari itu apabila pengendara tidak sengaja mengebut karena melihat kondisi jalan yang "mulus" akan terkecoh dengan retakan yang ada dan bisa mengakibatkan kehilangan keseimbangan hingga kecelakaan.
Selain jalan dengan retakan patahan tersebut, ruas jalan di jalur Telang terbilang agak sempit jika dibandingkan ruas jalan jalur Kamal, ditambah dengan kondisi jalan yang naik turun yang tidak terlalu jelas terlihat, membuat pengendara harus ekstra hati-hati, kondisi jalan yang menipu ini cukup diperparah dengan banyaknya polisi tidur yang tidak sesuai dengan tempat, ada beberapa polisi tidur yang dibangun dengan jarak antar polisi tidur kurang dari 100 meter, ada pula polisi tidur yang dibangun dengan ketinggian tidak sesuai dengan standar nasional.
Baik kondisi lingkungan di kedua jalur Kamal maupun Telang memiliki ancaman pembegalan yang sama-sama besar, penerangan yang kurang memadai, rumah-rumah warga yang jarang, serta perkebunan rimbun membuka peluang besar bagi tindakan kriminalitas di jalur ini, sehingga Suramadu bukan menjadi alternatif pilihan terbaik bagi pengendara khususnya pengendara roda dua apabila kembali ke Madura di atas pukul 19.00 selama kondisi penerangan, infrastruktur jalan, dan pos-pos kepolisian tidak diterapkan dengan baik.
Bagaimana Madura mau maju, bagaimana Kabupaten Bangkalan mau maju, untuk hal-hal mendasar seperti infrastruktur jalan dan keselamatan pengendara saja tidak diperhatikan. 14 tahun berlalu sejak Jembatan Suramadu diresmikan, namun kondisi akses jalan menuju jembatan sangat-sangat tidak sesuai dengan standar keselamatan. Menurut Hira, Suramadu bukanlah simbol pembangunan dan Suramadu bukan sebagai tolak ukur kemajuan Madura. Suramadu hanyalah simbol ekspektasi yang tidak sejalan dengan realita dan kondisi yang ada di lapangan.
Menurut Hira, selama pola pikir kolot dan konservatif masyarakat asli Madura, kebobrokan politik dinasti di Kabupaten Bangkalan, dan oknum-oknum preman berkedok pejabat di Madura (Kabupaten Bangkalan) tidak dirubah, maka jangan bermimpi Kabupaten Bangkalan akan mengalami pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Sistem yang telah lama mengakar di masyarakat perlu diubah, pendidikan dan edukasi terkait pentingnya infrastruktur, teknologi, dan kemajuan zaman perlu ditingkatkan, kebobrokan dinasti politik yang memimpin Kabupaten Bangkalan perlu diputus sedini mungkin, dan carut marut tindak tanduk meresahkan oknum preman berkedok pejabat perlu disingkirkan dan diberantas sampai ke akar.
Kabupaten Bangkalan pada dasarnya memiliki potensi yang besar untuk bisa menjadi daerah yang maju, budaya yang kental sejalan dengan harmonisasi agama yang kuat, kondisi alam yang unik dan hasil bumi yang apabila dimanfaatkan dan dikelola dengan baik akan menjadi sumber pemasukan yang lumayan, sejarah peradaban yang panjang apabila dilestarikan akan menjadi warisan tak ternilai bagi generasi muda, kehidupan sosial dan keberagaman etnis yang saling berdampingan, serta potensi wisata yang dapat terus digali seharusnya bisa menjadi tonggak penyokong kemajuan di Kabupaten Bangkalan.
Namun, segala potensi terpendam itu sejatinya hanya bisa dibangkitkan apabila ada kesadaran dalam diri setiap lapisan masyarakat di Bangkalan. Menurut Hira, mau sebanyak apapun jembatan serupa Suramadu yang dapat menghubungkan Madura dengan wilayah lain di luar Pulau Madura, apabila tidak ada kesadaran dari dalam masyarakat dan pemegang kekuasaan tertinggi yang masih tutup mata dan tutup telinga dengan kondisi di Kabupaten Bangkalan, maka sampai kapanpun Kabupaten Bangkalan tidak bisa setara dengan wilayah Kabupaten lainnya di Indonesia.
Seyogyanya, kekuasaan digunakan untuk pembagunan berkelanjutan bukan memperkaya diri secara berkelanjutan. Baik lembaga masyarakat dan sipil di Madura perlu membuka mata dan pikiran, kalau ingin Madura khususnya Kabupaten Bangkalan maju, mau tidak mau, suka tidak suka, harus bisa menerima peradaban dari luar, harus bisa menerima pembangunan, harus bisa menerima edukasi, harus menerima teknologi, dan harus bisa menerima pemerataan infrastruktur ke Madura. Pola pikir konservatif dan kolot tidak akan bisa merubah apapun, tidak akan bisa merubah nasib, dan tidak akan bisa merubah kemiskinan struktural yang terjadi di Kabupaten Bangkalan. Sudah saatnya masyarakat Bangkalan berpikir kedepan, tanpa menghilangkan identitas diri sebagai ORANG MADURA. Karena peradaban semaju apapun, tidak akan menghilangkan ciri khas dan identitas seseorang apabila diharmonisasikan dengan baik.
Opinion article ini, diharapkan dapat membuka sudut pandang yang berbeda dan pola pikir kedepan terkait Madura khususnya Kabupaten Bangkalan. Tulisan ini semata-mata murni dari pengamatan dan pengalaman Hira yang tumbuh berkembang di Kabupaten Bangkalan bersama Jembatan Suramadu yang digadang-gadang sebagai simbol kemajuan dan pembangunan di Madura. Apabila pembaca memiliki pendapat yang berbeda, saran, maupun kritik terkait artikel ini, bisa tulis di kolom komentar dengan bahasa yang baik ya! :)
Komentar
Posting Komentar